get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia Raih Kemenangan Bersejarah, Australia Vs Bahrain Imbang, Ini Daftar Klasemen

Arab Saudi Hapus Tes PCR dan Karantina

Minggu, 06 Maret 2022 | 09:49 WIB
header img
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).

Arab Saudi juga tidak akan lagi mengharuskan pelancong untuk menjalani wajib karantina Covid-19 pada saat kedatangan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka. Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam segala jenis diwajibkan untuk mendapatkan asuransi yang menanggung biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Arab Saudi. 

Arab Saudi juga mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke Kerajaan dari 17 negara termasuk Afrika Selatan. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya melanjutkan penyelesaian implementasi rencana vaksinasi nasional, yang meliputi pengambilan dosis booster, dan penerapan prosedur verifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan kendaraan umum. 

Pihak kementerian juga menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut