PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - KPU Kabupaten Banyumas bakal menggelar debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada 2 November 2024 mendatang. Debat ini untuk menajamkan visi, misi dan program Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
"Sesuai PKPU 13, kami berkewajiban untuk memfasilitasi debat pasangan calon minimal 1 kali dan maksimal tiga kali," kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Sufi lebih lanjut mengatakan jika fasilitasi debat paslon akan disiarkan secara langsung dan siaran tunda melalu media elektronik. Menurutnya, jika penyusunan pertanyaan nantinya akan disusun oleh para penelis yang berasal dari akademisi, tokoh masyarakat dan profesional yang telah ditunjuk.
"Jadwal, moderator dan panelis penajaman visi misi melalui sudah ditetapkan melalui keputusan KPU," ujarnya.
Ia menambahkan, selain pertanyaan yang nantinya akan disusun oleh para panelis, masyarakat juga dapat ikut mengajukan pertanyaan kepada paslon. Syaratnya, adalah pertanyaan tersebut disusun dalam bentuk narasi yang relevan dengan RPJPD Kabupaten Banyumas 2025-2045.
Kemudian pengirim juga wajib mencantumkam identitas yang sah dan dikirim melalui kanal-kanal resmi KPU Kabupaten Banyumas.
"Pertanyaan akan diseleksi oleh panelis dan nanti akan ditanyakan kepada Paslon," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Banyumas hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Paslon nomor urut satu ini diusung oleh 12 Partai Politik yang berkoalisi dan memiliki jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.044.498.
Editor : Arbi Anugrah