Diduga Terkait Kasus Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/08/11/045ea_kpk-geledah-dua-lokasi-di-daerah-purbalingga.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah Rabu (11/8/2021). Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017 - 2018.
Belum diketahui rumah siapa yang digeledah oleh KPK. Begitu juga apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.
"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, dikutip dari jateng.inews.id Rabu (11/8/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di daerah Banjarnegara. Lima lokasi yang telah digeledah lebih dulu itu yakni, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021.
Kemudian, Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan, pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dari lima penggeledahan itu, tim mengamankan berbagai macam dokumen penting.
Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Diketahui, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Tak hanya korupsi, KPK juga saat ini sedang mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah