Banjarnegara, iNews.id - Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/8/2021). Pada hari yang sama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melakukan kegiatan pembagian jaring pengaman sosial (JPS) di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi.
"Pada hari ini hari selasa tanggal 10 Agustus 2021 tepatnya jam 9.30 pagi, saya posisi ada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi. Alhamdulilah kita semua dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun. Alhamdulilah (kondisi Banjarnegara) aman, damai dan sejuk," kata Budhi seperti dikutip iNews Purwokerto dari akun instagram @kabupatenbanjarnegara.
Dia mengatakan jika pada tanggal Senin (9/8) sekitar pukul 23.30, pihaknya mendapatkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan PPKM. Dia langsung menindaklanjuti dengan menyebarkan instruksi tersebut ke tingkat Forkompincam di Kabupaten Banjarnegara.
"Tadi malam perlu saya jelaskan pukul 23.30 WIB saya langsung terima surat, langsung saya tindak lanjuti, langsung saya sebarkan ke Forkompinca se Kabupaten Banjarnegara untuk ditindak lanjuti ke kepala desa. ini tanggal 10 Agustus 2021 kami langsung membagi jaring pengaman sosial," katanya.
Dia menjelaskan jika dirinya langsung ikut dalam pembagian JPS tersebut. Dia juga berpesan agar JPS ini dapat dimanfaakan sebaik-baiknya.
"Alhamdulilah tadi kami juga langsung ikut membagikan dan melihat sendiri. (tanggapan masyarakat) senang sekali, ibu ibu yang saya bagi kebetulan beliau tidak melihat, beliau sendirian, di rumah cuma sama ponakannya," tuturnya.
Budhi menjelaskan dengan adanya PPKM ini pihaknya telah melaksakana perintah Menteri Dalam Negeri atas instruksi Presiden.
"Sesuai arahan Mendagri untuk segera dibagikan (JPS). Untuk penerima tolong dimanfaatkan dengan baik. Prioritas untuk kepentingan sehari-hari, mudah-mudahan dengan bantuan Rp 300 ribu dapat meringankan kebutuhan warga. Ternyata alhamdulilah Banjarnegara sekarang masuk level 3, tapi kita tetep terus waspada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara hari ini, Senin (9/8/2021) digeledah.
Penyidik menggeledah dua lokasi tersebut untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi. Diketahui, saat ini KPK sedang mengusut kasus tersebut.
Pada Selasa (10/8/2021), Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di dua tempat uakni Kompleks Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jl Dipayuda serta di Kantor Bupati Banjarnegara Jl Ahmad Yani yang jaraknya 100 meter dari rumah dinas.
Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut. Namun demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Editor : Arbi Anugrah