get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadewo Tri Lastiono Dikukuhkan Jadi Ketua Yayasan Amanah Nusantara Peduli

KPU Teken Kerjasama dengan Kejari Purwokerto dan Banyumas Terkait Pendampingan Hukum

Jum'at, 22 November 2024 | 08:04 WIB
header img
KPU Kabupaten Banyumas menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas pada Kamis (29/11/2024). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas pada Kamis (29/11/2024). 

Kegiatan ini berlangsung di Ferarri Ballroom, Hotel Meotel Purwokerto, dan dihadiri oleh Desk Pilkada yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Eko Heru Surono, serta Anggota PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) Divisi Hukum dan Pengawasan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesediaan pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas untuk menjalin kerja sama.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas dalam menjalin kerja sama ini. Tujuan utama kerja sama ini adalah memberikan pendampingan hukum kepada KPU Banyumas jika terjadi sengketa selama tahapan Pilkada,” ujar Rofingatun.

Rofingatun juga menyampaikan harapannya agar tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara di tingkat PPK maupun Kabupaten, dapat berjalan lancar dan aman tanpa kendala.

“Mari kita berdoa dan berharap agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai harapan dan bebas dari hambatan,” katanya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Nilla Aldriani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum selama proses Pilkada jika diperlukan. Namun, ia juga berharap agar tidak ada sengketa yang muncul demi menjaga kelancaran dan keabsahan proses demokrasi.

“Kami siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan, namun harapan kami adalah agar tidak ada gugatan atau sengketa yang mengganggu kelancaran Pilkada,” ungkap Nilla.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto yang diwakili Nilla Aldriani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas yang diwakili Herlambang Surya Arfai. Proses penandatanganan ditutup dengan pemberian paraf sebagai simbol resmi kerja sama.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan saling bertukar cinderamata antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin. 

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Banyumas.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut