PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-KPU Kabupaten Banyumas terus berinovasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Salah satu caranya adalah dengan mengadakan lomba foto selfie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa lomba ini bertujuan untuk menarik minat pemilih, khususnya generasi muda.
"Lomba ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula, terutama di kalangan anak muda. Kami optimis target partisipasi sebesar 80% dapat tercapai," jelas Rofingatun.
Lomba selfie ini bersifat terbuka untuk umum. Siapa saja yang menggunakan hak pilih di Kabupaten Banyumas, termasuk pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih khusus (DPK), dapat mengikuti lomba ini. Namun, peserta tidak diperbolehkan melakukan selfie di dalam bilik suara, baik secara individu maupun kelompok.
Syarat dan Ketentuan Lomba Foto Selfie:
- Terbuka untuk umum dan gratis.
- Peserta adalah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Banyumas.
- Peserta bukan bagian dari penyelenggara pemilu.
- Wajib mengikuti akun Instagram @kpukabbanyumas.
- Akun Instagram peserta harus tidak diprivate selama lomba berlangsung.
- Wajib repost poster lomba dan tag ke minimal 5 akun teman.
- Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Mekanisme Lomba
- Ambil foto selfie atau groufie setelah mencoblos dengan menunjukkan bukti tinta ungu di jari, di sekitar TPS.
- Foto tidak boleh mengandung unsur partisan atau mendukung peserta Pilkada tertentu.
- Peserta dapat mengunggah maksimal dua foto dengan konten berbeda.
- Unggah foto ke Instagram dengan caption menarik, sertakan nama TPS, desa/kelurahan, kecamatan, dan tag akun @kpukabbanyumas dengan hashtag #ngapaknyoblos.
- Periode unggah foto: 27 November 2024, pukul 13.00–24.00 WIB.
- Foto tidak boleh diedit secara berlebihan, mengandung unsur SARA, pornografi, atau politis.
- Foto harus orisinal dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
Editor : EldeJoyosemito