get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Coblosan, KPU Banyumas Mulai Distribusi 5.300 Kotak Suara 

KPU Banyumas Musnahkan 7.741 Surat Suara Rusak dan Sisa 

Selasa, 26 November 2024 | 16:05 WIB
header img
Pada H-1 pemungutan suara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan sisa dari kuota. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, yakni sehari sebelum pemungutan suara, atau H-1

Rofingatun menjelaskan bahwa sebagian besar surat suara yang dimusnahkan mengalami kerusakan pada kualitas cetakan, seperti warna yang luntur atau tercampur.

“Banyak surat suara gubernur yang warnanya luntur, ada juga campuran warna kuning, sehingga tidak bisa digunakan. Selain itu, terdapat beberapa surat suara yang separuhnya rusak. Total ada 7.741 surat suara yang tidak layak pakai,” jelasnya.

Pemungutan suara Pilkada Banyumas akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Pemilih akan menerima dua surat suara, yakni untuk memilih bupati dalam Pilkada Kabupaten Banyumas dan untuk memilih gubernur dalam Pilkada Provinsi Jawa Tengah.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut