CILACAP, iNews.id - Dua orang narapidana terorisme (Napiter) IM dan MF asal Nusa Tenggara Barat melaksanakan ikrar janji setia pada NKRI. Pelaksanaan ikrar tersebut dilakukan di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan prosesi Ikrar Setia kepada NKRI bagi Narapidana Terorisme juga disaksikan oleh Kalapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Fajar Nur Cahyo, Kapolres Cilacap AKBP Legenek Mawardi, perwakilan Densus 88, Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kegiatan ini merupakan pengucapan Ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan," kata Legenek dalam rilisnya, Kamis (12/8/2021).
"Dengan harapan nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," lanjutnya.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, pembacaan Pancasila, penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.
Lebih lanjut Legenek mengajak untuk berjuang bersama masyarakat yang sesuai dengan Pancasila untuk kebaikan bersama dan saling menghargai keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Dia juga berpesan agar mempersiapkan diri, dengan dibekali keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Editor : Arbi Anugrah