get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto dan Sekitarnya Kamis 28 Maret 2024

Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Batal Enggak Ya?

Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:41 WIB
header img
Lagi puasa Ramadhan mimpi basah, batak enggak ya? (Foto: Shutterstock)

Lagi puasa Ramadhan mimpi basah, batak enggak ya?  Bulan Ramadhan 1443 H atau 2022 sebentar lagi tiba. Nah, ada hukum-hukum terkait Ramadhan yang harus diketahui umat Islam, salah satunya mimpi basah saat puasa, apakah membuat batal atau tidak?

Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan keluarnya air mani saat tidur atau dikenal istilah mimpi basah tidak membatalkan puasa. Alasannya, hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.

"Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," ujar Ustadz Abu Hurairah saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya, maka ini membatalkan puasa. "Baik dengan cara onani maupun dengan cara bercumbu dengan pasangannya hingga keluar air maninya," papar dia.

Sementara itu, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan bersanggama adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki ke kemaluan perempuan dengan cara disengaja.

"Dia tahu dia puasa malah sengaja (bersanggama). Kalau dia lupa sedang puasa lain cerita," ucap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut