PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-KPU Banyumas bakal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024.
Rapat Pelno bakal dilaksanakan di Kamandaka Ballroom Hotel Aston Purwokerto pada Kamis (9/1/2025) jam 09.00 WIB.
Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan Rapat Pleno digelar didasarkan pada ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 tahun
2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Juga Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024,"kata Rofingatun dalam penjelasan tertulisnya pada Selasa (7/1/2024).
Seperti diketahui, KPU Banyumas telah menyelesaikan penghitungan suara manual untuk Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).
Dalam penghitungan tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, meraih 540.554 suara (59,44%), sementara kolom kosong memperoleh 368.790 suara (40,56%) dari total 909.344 suara sah.
Editor : EldeJoyosemito