Jelang Idul Fitri, Pemkab Kebumen Usulkan Penambahan Elpiji 3 Kg Hingga 12 Persen

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan ketersediaan elpiji 3 kg sebagai kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, bersama Wakil Bupati Zaeni Miftah, Kepala Kejaksaan Negeri Endi Sulistiyo, dan Sekda Edi Rianto, melakukan pemantauan langsung ke pangkalan gas LPG di Desa Banjarwinangun, Kecamatan Petanahan, pada Selasa siang (11/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lilis berbincang dengan pemilik pangkalan gas LPG, Mochamad Charis. Dari dialog tersebut, diketahui bahwa pasokan gas LPG 3 kg di Kebumen masih berjalan normal tanpa kendala. Setiap minggu, agen mengirimkan gas sebanyak dua kali ke pangkalan.
“Saya sempat berbincang dengan pemilik pangkalan. Kebutuhan gas masih aman, pengiriman rutin dilakukan dua minggu sekali. Gas dijual dengan harga standar Rp18.000 per tabung,” ujar Bupati Lilis.
Bupati juga mengecek langsung ke warga sekitar untuk memastikan tidak ada penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah. “Warga membeli gas sesuai harga resmi, tidak ada kenaikan. Alhamdulillah, semuanya normal,” tambahnya.
Bupati Lilis mengungkapkan, rata-rata kebutuhan gas LPG di Kebumen mencapai 1 juta tabung per bulan. Pada 2024, realisasi kebutuhan bahkan mencapai 12,8 juta tabung akibat lonjakan permintaan saat hari-hari besar, termasuk Lebaran Idul Fitri.
Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Daerah Kebumen telah mengusulkan penambahan kuota elpiji sebesar 12 persen untuk bulan Maret 2025. Usulan ini disampaikan setelah koordinasi dengan Hiswana Migas dan PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami sudah mengusulkan penambahan kuota 12 persen untuk bulan Maret. Kebutuhan gas pasti meningkat selama Ramadhan hingga Lebaran tahun ini,” tegas Bupati Lilis.
Bupati juga mengingatkan agen dan pangkalan gas untuk mendistribusikan gas secara merata ke masyarakat. “Jangan sampai ada penimbunan. Hal itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum,” pesannya.
Editor : EldeJoyosemito