get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen dan PT SBI Jalin Kerja Sama Kelola Sampah Jadi Energi Alternatif

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM

Senin, 28 April 2025 | 11:35 WIB
header img
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp85 juta kepada keluarga Musthakfirin, PMI asal Wonosobo yang meninggal dunia saat bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.

Santunan tersebut diserahkan langsung di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 dari Incheon, Korea Selatan, sekitar pukul 16.05 WIB.

Musthakfirin merupakan PMI yang diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9. Ia bekerja di kapal perikanan dan, berdasarkan laporan dari KBRI Seoul, dinyatakan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat insiden jatuh dan tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.

Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, turut hadir dalam prosesi penyerahan santunan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta menegaskan bahwa negara hadir melindungi seluruh PMI di manapun berada.

“Atas nama pemerintah dan Bapak Prabowo, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Ini menjadi bukti pentingnya bekerja secara prosedural, agar ketika risiko terjadi, pekerja mendapatkan perlindungan sosial,” ujar Abdul Kadir.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menambahkan bahwa santunan tersebut adalah hak penuh bagi seluruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Jaminan sosial adalah bentuk perlindungan nyata atas berbagai risiko kehidupan,” jelas Roswita.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, juga turut menyampaikan rasa duka. Ia mengingatkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja migran, khususnya yang berasal dari wilayah Banyumas dan sekitarnya.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja itu nyata. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti kehadiran negara. Kami berkomitmen mendampingi PMI sejak tahap pra-keberangkatan hingga saat menghadapi musibah,” ungkap Ramdhoni.

Proses pemulangan jenazah ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Semua pihak bekerja sama memastikan jenazah almarhum dapat dipulangkan dengan lancar ke kampung halamannya di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Penyerahan santunan ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja migran, yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan edukasi agar seluruh PMI mendapatkan perlindungan yang layak dan menyeluruh.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut