Catatan Sisa Purwokerto Half Marathon, Peserta Keluhkan Tarif Parkir Kendaraan yang Fantastis

Selain itu perlunya ada badan khusus yang mengelola parkir sehingga PAD meningkat. “Karena parkir merupakan potensi PAD, maka harus di selenggarakan oleh pemerintah secara khusus. Parkir dikelola satu badan khusus baru yang dibentuk dalam satu instansi, sehingga julukan purwokerto sebagai kota seribu tukang parkir tidak terjadi lagi,” ujar Iteng.
Diana warga Purwokerto lainnya mengaku sudah gemas dan kecewa berat saat selalu mendengar permasalahn parkir. “Bundet kalau sudah cerita parkir, parkir susah dibenahi karena yang punya kebijakan saja slow motion,” ujar Diana kecewa.
Saat dihubungi melalui pesan WA, Roni, panitia Purwokerto Half Marathon membenarkan tarif yang dikenakan adalah ketentuan dari panitia. Ia membenarkan jika tarif untuk sepeda motor Rp5 ribu rupiah, sedangkan tarif mobil Rp10 ribu rupiah.
Ia juga membenarkan jika panitia mengarahkan peserta untuk parkir di halaman Masjid Seribu Bulan dan halaman Madhank Maning Park. “Benar pak, hal ini sudah kami kordinasikan dengan pengelola parkir (warga seputar menara teratai),” ujar Roni.
Tomi Luqman Hakim, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas mengatakan jika pihaknya hanya menunjukkan spot lokasi parkir peserta saja. Ia juga mengatakan jika dari panitia penyelenggara sudah ada wacana memungut parkir di atas ketentuan, dan itu diluar kuasanya. Padahal dalam rapat sebelum event tarif, pihaknya meminta agar jangan nominalnya ditentukan terlalu tinggi.
“Dalam rapat panitia juga katanya mau bikin karcis, tapi ternyata tidak. Terkait nominal parkir untuk peserta yang ditetapkan panitia dengan lokasi halaman masjid seribu bulan itu bukan wewenang Dishub,” ujar Tomi.
Sementara menurut Anggota DPRD Banyumas, Fraksi PDN (PAN Demokrat Nasdem), Abdullah Arif Budiman atau yang akrab dipanggil Budi Patriot mengungkapkan tata kelola parkir yang ada di Banyumas khususnya di Purwokerto menunjukkan lemahnya peran dinas terkait.
“Saya melihat terjadi pelanggaran Perda, di mana terkait tarif retribusi parkir seringkali dibiarkan melebih ketentuan dalam Perda. Inilah yang dampaknya sangat merugikan pengguna jasa parkir tepi jalan dan di kantng parkir lainnya.
Kebocoran potensi parkir yang besar justru dibiarkan ini, menjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan dinas terkait. "Kasihan masyarakat, geser sedikit, ada tukang parkir. Dikasih Rp2 ibu untuk motor tidak kembalikan. Dikasih Rp5 ribu untuk mobil, kembaliannya Rp3 ribu. Saya yakin masyarakat sudah sangat kecewa. Harapannya dinas terkait turun dan membina serta mengawasi juru parkir yang ada, tapi ini justru tidak terjadi," ujar Budi Patriot panjang.
Parkir mahal, pelayanan yang tidak baik tentu saja menjadi wajah Kota Purwokerto. Apalagi event Purwokerto Half Marathon diikuti ribuan peserta dan sebagian diantaranya adalah warga dari luar kota.
Editor : Arbi Anugrah