get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Haru Warnai Keberangkatan 382 Calon Haji Purbalingga ke Asrama Haji Donohudan

Tertangkap Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Jemaah Haji Indonesia Terancam Sanksi di Arab Saudi

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:58 WIB
header img
Tertangkap Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Jemaah Haji Indonesia Terancam Sanksi di Arab Saudi. Foto: ilustrasi/iNews.id

MADINAH, iNewsPurwokerto.id - Seorang jemaah haji asal Indonesia kedapatan membawa 100 slof rokok atau sekitar 1.000 bungkus saat tiba di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Temuan ini menjadi yang terbesar sejak kedatangan perdana jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tahun ini.

Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah Muhammad, menyebutkan bahwa rokok-rokok tersebut tersebar di sembilan koper yang terdeteksi melalui pemindaian X-ray pada Rabu (14/5/2025) pagi.

"Tadi pagi kedatangan kloter dari JKG mendarat pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X-ray, ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slof dan disebar di sembilan koper jamaah haji," kata Abdillah di Madinah, Arab Saudi, dikutip dari iNews.id, Rabu (14/5/2025).

Rokok tersebut langsung disita oleh petugas bandara. Sementara itu, jemaah yang diduga pemilik rokok tidak ikut hadir saat proses penyitaan berlangsung. Koper-koper yang telah diperiksa kemudian dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap.

Abdillah menegaskan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slof atau 200 batang rokok. Melebihi batas tersebut akan dikenai sanksi. 

Meski belum dipastikan berapa denda yang akan dikenakan dalam kasus ini, ia mencontohkan bahwa pada tahun sebelumnya, seorang jemaah yang membawa lima slof rokok dikenai denda sebesar 200 riyal atau sekitar Rp883.000.

"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slof. Saat itu, jemaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp883.000)," tutur dia.

Ia juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak membawa rokok secara berlebihan dan tidak menerima titipan barang, termasuk rokok, dari sesama jemaah.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut