JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial! Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 akan segera disalurkan.
Dana bantuan ini, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Lansia DKI Merapat! Saldo Bansos KLJ Rp300.000 Sudah Masuk Rekening Bank DKI, Begini Cara Mencairkan
Penyaluran PKH Tahap 2: Periode April-Juni 2025
Pencairan dana PKH tahap kedua ini diperkirakan akan dimulai pada Mei hingga awal Juni 2025.
Proses penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) atau melalui Kantor Pos bagi KPM yang belum memiliki rekening.
Baca Juga
Menteri Sosial Gus Ipul: Sinergi dan Data Akurat Kunci Pengentasan Kemiskinan
Kriteria Wajib Penerima PKH Tahap 2 2025:
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut untuk bisa mendapatkan bantuan ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kementerian Sosial.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Data domisili terdaftar dan sesuai dengan data di desa atau kelurahan.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025 per Kategori Penerima:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap.
- Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia 60+ tahun: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
Baca Juga
Inilah Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT, Berikut Bansos yang Cair Tahun 2025
Jadwal Lengkap Penyaluran PKH 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025 (SEDANG BERLANGSUNG/AKAN CAIR)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2025 Online:
Ikuti langkah-langkah ini untuk mengecek status Anda:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Wilayah Domisili Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai e-KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga
Adanya Laporan Dugaan Pencoretan Penerima Bansos, Ini Langkah Bupati
Sistem akan menampilkan informasi bansos dan status pencairan jika nama Anda terdaftar. Jangan tunda, segera cek dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya!
Editor : Muhammad Faizur Rouf