Hemat Tagihan! Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik untuk jutaan rumah tangga! Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang akan berlaku efektif mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global, serta mendorong konsumsi sebagai pendorong pemulihan ekonomi nasional.
Menurut informasi dari Kementerian ESDM dan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, stimulus ini ditargetkan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Siapa Penerima Prioritas Diskon Listrik 50%?
Fokus utama dari diskon ini adalah pada tiga golongan pelanggan rumah tangga yang paling membutuhkan keringanan:
Editor : Muhammad Faizur Rouf