Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik untuk jutaan rumah tangga di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang akan efektif mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar dan merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan konsumsi.
Diskon ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh pelosok negeri.
Penerima Diskon Listrik 50%:
Fokus utama diskon ini adalah pada tiga golongan pelanggan rumah tangga yang paling membutuhkan keringanan biaya:
Kriteria ini disesuaikan untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada rumah tangga yang paling rentan secara ekonomi.
Syarat Agar Diskon Otomatis Terpasang:
Untuk dapat menikmati diskon listrik 50 persen ini, Anda hanya perlu memastikan bahwa:
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Periode Berlaku Diskon PLN:
Diskon ini akan memberikan keringanan tagihan selama dua bulan penuh:
Skema diskon ini akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik Anda, serupa dengan kebijakan yang pernah ada di awal tahun 2025. Anda dapat memverifikasi diskon yang Anda terima melalui Aplikasi PLN Mobile atau Website Resmi PLN (pln.co.id) dengan memasukkan ID Pelanggan Anda. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini!
Editor : Muhammad Faizur Rouf