Dana BPNT 2025 Tahap 2 Rp600.000 Segera Tersedia! Cek Nama Penerima Online Pakai NIK KTP

Untuk dapat menerima BPNT tahap 2, penerima wajib memenuhi syarat-syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki NIK KTP yang sudah terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Langkah-langkah Praktis Cek Penerima BPNT Tahap 2 Online Menggunakan NIK KTP:
Pemerintah telah menyediakan situs resmi yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek status bansos secara mandiri. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
Pilih wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap dan akurat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) sesuai data KTP.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Editor : Muhammad Faizur Rouf