get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Berlaku 2025! PNS Bisa Kantongi Tunjangan Lembur & Uang Makan, Simak Nominalnya!

Diskon Listrik 50% PLN Periode Juni-Juli 2025 Otomatis Masuk Tagihan per Token, Cek Kriterianya!

Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:24 WIB
header img
Diskon Listrik 50% PLN Periode Juni-Juli 2025 Otomatis Masuk Tagihan per Token, Cek Kriterianya! pixabay/ColiN00B

Meringankan beban pengeluaran bulanan rumah tangga di seluruh Indonesia.

Mendorong konsumsi masyarakat, yang penting untuk menggerakkan perekonomian.

Menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama selama periode liburan.

Melengkapi dan mendukung program bansos serta insentif pemerintah lainnya yang sedang berjalan.

Diskon Listrik: Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi yang Lebih Besar

Program diskon listrik 50% ini adalah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang secara serentak diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025. Paket stimulus lainnya meliputi:

Diskon tiket transportasi umum (kereta api, pesawat, kapal laut).

Diskon tarif tol yang akan dinikmati oleh 110 juta pengguna.

Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta KPM.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) bagi sektor industri padat karya.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut