Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair, 16,5 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan! Cek Status

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik untuk 16,5 juta keluarga di seluruh Indonesia! Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025 dikabarkan telah mulai dicairkan.
Ini adalah momen yang dinantikan banyak pihak, mengingat bantuan ini sangat vital untuk meringankan beban ekonomi, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.
Penasaran apakah Anda termasuk salah satu penerima manfaat? Jangan khawatir, proses pengecekan status kini semakin mudah dilakukan secara online.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan dua cara praktis bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 tahap kedua: melalui situs web resmi atau aplikasi seluler.
1. Lewat Situs Resmi Kemensos:
Mulai dengan membuka peramban (browser) di perangkat Anda, baik itu laptop, komputer, atau ponsel.
Kunjungi tautan resmi Kemensos di: cekbansos.kemensos.go.id.
Di halaman utama situs, Anda akan menemukan kolom pencarian data penerima manfaat.
Lengkapi kolom “Wilayah PM (Penerima Manfaat)” dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Input nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan tepat.
Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi terkait status pencairan bansos PKH dan BPNT jika Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang tersedia di Google Play Store (khusus pengguna Android).
Setelah berhasil diunduh dan terpasang, buka aplikasi tersebut.
Jika Anda adalah pengguna baru, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Anda akan diminta mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat sesuai KTP. Ikuti setiap langkah hingga pendaftaran selesai.
Bagi yang sudah memiliki akun, langsung saja login menggunakan username dan password Anda.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
Isi data wilayah sesuai KTP Anda dan masukkan nama lengkap Anda.
Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Informasi mengenai status Anda sebagai penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT akan langsung muncul di layar, jika data Anda terdaftar.
Selalu pastikan data yang Anda masukkan saat pengecekan sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga Anda untuk menghindari kesalahan.
Apabila Anda menemui kendala saat mengecek secara online, jangan ragu untuk menghubungi pendamping PKH/BPNT di daerah Anda atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk bantuan lebih lanjut.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Penyaluran bisa melalui rekening bank yang telah terdaftar atau, bagi yang tidak memiliki rekening bank, melalui Kantor Pos.
Semoga pencairan Bansos PKH dan BPNT ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan beban hidup serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Editor : Muhammad Faizur Rouf