PKH & BPNT Tahap 2 2025 Resmi Cair! Heboh Laporan KPM Terima Dana di Dua Bank, Cek Fakta Penting Ini

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)! Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2025 secara resmi telah dimulai sejak akhir Mei dan akan terus berlanjut hingga Juni 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengonfirmasi proses pencairan ini sudah berjalan sejak 28 Mei 2025, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Namun, di tengah euforia pencairan, muncul kabar menarik dari beberapa KPM yang melaporkan adanya pencairan dana di dua bank berbeda. Benarkah demikian? Simak informasi selengkapnya!
Sesuai pola penyaluran triwulanan yang berlaku, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Telah dicairkan)
Tahap 2: April – Juni 2025 (Sedang dalam proses pencairan pada Mei-Juni)
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, fokus utama adalah pencairan Tahap 2, yang akan berlangsung hingga akhir Juni 2025.
Informasi terbaru yang menjadi sorotan adalah laporan dari beberapa KPM mengenai pencairan bantuan di dua bank yang berbeda. Dilansir dari Radar Bogor, beberapa KPM melaporkan adanya pencairan dana sebesar Rp400.000 di Bank BSI. Selain itu, ada juga laporan pencairan melalui Bank BNI, di mana beberapa KPM bahkan melakukan penarikan dana di agen BRI.
Penting untuk dicatat: Penarikan dana melalui agen (seperti agen BRI) kemungkinan akan dikenakan biaya administrasi. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan opsi penarikan langsung di ATM atau kantor bank jika memungkinkan untuk menghindari biaya tambahan.
Meskipun laporan pencairan di dua bank ini beredar, KPM dihimbau untuk tidak terburu-buru mengecek kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. Sebaiknya, tunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial masing-masing, atau lakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT dan memantau status pencairannya, ikuti langkah-langkah mudah secara online ini:
Buka situs web resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah penerima manfaat Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isikan kode captcha yang tertera pada layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bansos yang Anda terima dan status pencairannya jika Anda terdaftar.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 ini dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima pencairan dana, diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial. Selalu berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya demi keamanan dan kenyamanan Anda.
Editor : Muhammad Faizur Rouf