get app
inews
Aa Text
Read Next : Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Cair! Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar di Sini

Jangan Lewatkan Bansos PKH dan BPNT 2025! Ikuti Panduan Pendaftaran DTKS Ini

Senin, 02 Juni 2025 | 09:30 WIB
header img
Jangan Lewatkan Bansos PKH dan BPNT 2025! Ikuti Panduan Pendaftaran DTKS Ini/Pexels/Defrino Maasy

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id -  Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Program-program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menjadi tulang punggung dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Namun, untuk bisa menikmati manfaat ini, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah memastikan diri Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan fondasi utama bagi penyaluran bansos di Indonesia. Ini adalah data resmi yang dikelola Kementerian Sosial, mencatat informasi warga miskin dan rentan miskin.

Jika nama Anda belum ada di dalamnya, kesempatan untuk menerima bantuan seperti PKH dan BPNT di tahun 2025 mungkin belum terbuka. Artikel ini akan memandu Anda cara mendaftar DTKS dengan mudah dan cepat.

Syarat Mendaftar DTKS: Pastikan Anda Memenuhi Kriteria Ini!

Sebelum melangkah lebih jauh, periksa apakah Anda memenuhi persyaratan dasar untuk pendaftaran DTKS:

Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sah dan terdaftar di Dukcapil.

Termasuk dalam kategori masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu atau rentan miskin.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara penuh dari pemerintah. Jika ada, pastikan tidak tumpang tindih.

Bersedia untuk dilakukan verifikasi dan survei langsung oleh petugas terkait.

Prosedur Pendaftaran ke DTKS untuk Akses Bansos PKH & BPNT

Proses pendaftaran DTKS dirancang agar transparan dan mudah diikuti. Ini dia langkah-langkahnya:

Siapkan Dokumen Penting: Langkah awal adalah menyiapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini adalah identitas dasar yang akan digunakan dalam seluruh proses administrasi.

Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan Terdekat: Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP Anda. Sampaikan bahwa Anda ingin mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS agar dapat menerima bantuan sosial. Petugas di sana akan membimbing Anda.

Isi Formulir Data Sosial Ekonomi: Anda akan diminta mengisi formulir yang berisi informasi detail tentang kondisi sosial ekonomi keluarga Anda. Penting untuk mengisi data ini dengan akurat dan jujur, karena ini akan menjadi dasar verifikasi. Data Anda akan diverifikasi oleh petugas kelurahan dan kemudian diteruskan ke dinas sosial setempat.

Proses Survei Lapangan oleh Petugas: Setelah data Anda diajukan, petugas dari dinas sosial atau aparat desa/kelurahan akan melakukan kunjungan langsung ke rumah Anda. Ini adalah tahap verifikasi lapangan untuk memvalidasi informasi yang telah Anda berikan dan memastikan kelayakan Anda sebagai calon penerima.

Pengolahan dan Persetujuan oleh Kementerian Sosial: Apabila hasil survei dan data yang diverifikasi memenuhi semua kriteria yang ditetapkan, nama Anda akan secara resmi dimasukkan ke dalam DTKS. Begitu nama Anda terdaftar, Anda otomatis memiliki potensi untuk menjadi penerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Setelah Terdaftar DTKS, Bagaimana Cara Mengecek Status Bansos?

Setelah nama Anda berhasil masuk ke dalam DTKS, Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan sosial melalui:

Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh dan instal aplikasi resmi ini di perangkat seluler Anda.

Situs Web Resmi Kemensos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data nama serta wilayah Anda.

Terdaftar dalam DTKS adalah fondasi utama untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan sosial pemerintah. Prosedur ini tidaklah rumit, asalkan Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Jika Anda yakin berhak, segera daftarkan diri Anda melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Dengan data yang valid, bantuan akan tersalurkan secara adil dan tepat kepada mereka yang membutuhkan.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut