get app
inews
Aa Text
Read Next : Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Cair! Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar di Sini

Buruan Cek Sekarang! Update Terkini Pencairan PKH Tahap II, Batas Waktu 10 Juni 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 10:00 WIB
header img
Buruan Cek Sekarang! Update Terkini Pencairan PKH Tahap II, Batas Waktu 10 Juni 2025/desasawahan.gunungkidulkab.go.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Halo para penerima Program Keluarga Harapan (PKH)! Ada kabar terbaru yang patut Anda simak. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah mengkonfirmasi dimulainya pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap II tahun 2025. Ini adalah kesempatan bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan dana yang sangat dinantikan.

Penyaluran bantuan ini telah bergulir sejak akhir Mei 2025 dan dijadwalkan akan berakhir pada 10 Juni 2025. Dengan batas waktu yang semakin dekat, sangat penting untuk bertindak cepat!

Mengenal Lebih Dekat Bansos PKH

Bansos PKH adalah program strategis pemerintah yang memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen anggota keluarga tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Komponen penerima PKH meliputi:

Ibu hamil atau nifas

Anak usia dini (0–6 tahun)

Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA

Lansia berusia 70 tahun ke atas

Penyandang disabilitas berat

PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dan kini memasuki tahap kedua pencairan.

Timeline Penting Pencairan PKH Tahap II 2025

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, pencairan PKH Tahap II tahun 2025 berlangsung mulai akhir Mei hingga 10 Juni 2025. Dana bantuan ini akan disalurkan melalui berbagai kanal untuk memastikan aksesibilitas:

Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi KPM yang memiliki Kartu KKS.

Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki akses bank atau di daerah terpencil.

Transfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Pastikan nomor rekening bank Anda aktif dan data diri Anda di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) telah terbarui agar tidak ada hambatan dalam proses pencairan.

Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap II 2025

Besaran dana PKH yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut adalah estimasi nominal bantuan per tahun:

Kategori PenerimaEstimasi Bantuan per TahunIbu hamil/nifasRp3.000.000Anak usia dini (0–6 tahun)Rp3.000.000Anak SDRp900.000Anak SMPRp1.500.000Anak SMARp2.000.000Lansia/disabilitas beratRp2.400.000

Ekspor ke Spreadsheet

Perlu diingat bahwa dana ini dicairkan secara bertahap setiap kuartal, sehingga jumlah yang diterima pada tahap kedua adalah seperempat dari total bantuan tahunan.

Bagaimana Cara Cek Status Penerima PKH Tahap II 2025?

Mengecek status penerimaan PKH kini sangat mudah dan bisa dilakukan dari smartphone atau komputer Anda:

Melalui Website Resmi Kemensos:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Isi kolom yang tersedia dengan Nama lengkap sesuai KTP, lalu pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan kode captcha yang terlihat.

Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android):

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store.

Lakukan registrasi atau login menggunakan NIK dan data diri Anda.

Pilih menu “Daftar Bansos” untuk melihat status bantuan Anda.

Jika Belum Tercantum sebagai Penerima PKH: Solusi yang Bisa Dicoba

Apabila nama Anda belum muncul di daftar penerima, ada beberapa kemungkinan dan langkah yang bisa Anda ambil:

Penyebab: Belum terdaftar di DTKS, data KTP/NIK tidak valid atau belum sinkron, perubahan status ekonomi, atau data belum diperbarui oleh pihak kelurahan/desa.

Solusi:

Segera laporkan situasi Anda ke RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat.

Ajukan permohonan pemutakhiran data ke Dinas Sosial di daerah Anda.

Terus pantau situs dan aplikasi Kemensos secara berkala untuk update status.

Bansos PKH Tahap II 2025 sudah mulai dicairkan! Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini. Segera cek status Anda sebelum 10 Juni 2025 dan informasikan kepada kerabat yang membutuhkan!

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut