KPU Banyumas Tetapkan DPB Triwulan II 2025, Jumlah Pemilih Capai 1,4 Juta Orang

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, sekaligus Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan, Rabu (2/7/2025) di Aula KPU Banyumas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, didampingi jajaran komisioner dan sekretariat. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polresta Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, perwakilan Lapas dan Rutan, serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.
Rofingatun menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.
"Pemutakhiran ini menjadi landasan penting untuk menciptakan daftar pemilih yang akurat dan menunjang penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ujarnya.
Agenda dibuka dengan paparan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima data pemilih dari KPU RI sebanyak 98.537 jiwa, mayoritas telah diverifikasi.
Yasum menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga seperti Disdukcapil, Bawaslu, dan partai politik demi menjaga integritas data pemilih. Uji sampling lapangan juga direncanakan di sejumlah desa untuk memastikan validitas data.
Memasuki agenda utama, pleno menetapkan jumlah pemilih di Banyumas per Triwulan II 2025 sebanyak 1.402.753 orang, naik dari jumlah DPT Pemilu 2024 yang tercatat 1.390.832 pemilih. Rinciannya terdiri dari 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 perempuan, tersebar di 27 kecamatan.
Menanggapi pertanyaan dari anggota Bawaslu, Rani Zuhriyah, mengenai sumber peningkatan jumlah pemilih, Yasum menjelaskan bahwa tambahan tersebut berasal dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk, serta warga yang statusnya telah berubah dari TNI/Polri menjadi sipil.
Usai pleno, agenda dilanjutkan dengan sosialisasi SIPOL Berkelanjutan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni. Pria yang akrab disapa Toni itu memaparkan pentingnya SIPOL sebagai instrumen transparansi dalam pengelolaan data keanggotaan dan kepengurusan partai.
Ia mengingatkan partai politik agar aktif memperbarui data, karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara data SIPOL dan Surat Keputusan kepengurusan partai.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh kelima komisioner KPU Banyumas, kemudian disusul penyerahan salinan berita acara kepada perwakilan tamu undangan sebagai bentuk pengesahan hasil pleno.
Editor : EldeJoyosemito