Cerita Perlindungan Kesehatan untuk Keluarga yang Jadi Sandaran Hidup Pekerja

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Bagi Eka Nur Cahyono Sentoso (29), hari-hari sebagai pekerja di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tak hanya diwarnai oleh rutinitas dan tuntutan pekerjaan.
Ada satu hal lain yang selalu ia jaga yakni kesehatan. Baginya, tubuh yang sehat adalah syarat utama untuk tetap produktif. Namun, tak ada yang bisa memastikan tubuh akan selalu kuat. Karena itu, Eka memilih untuk bersandar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan yang tak ternilai.
“Namanya kesehatan, apalagi untuk pekerja, itu penting sekali. Cuaca dan beban kerja kadang bikin badan drop. Program JKN sangat penting sebagai antisipasi,” ujar Eka dengan nada meyakinkan.
Sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), Eka merasa menjadi peserta JKN bukan sekadar kewajiban, tapi juga hak yang harus diperjuangkan. Menurutnya, kepesertaan JKN merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawannya.
“Kami sebagai pekerja tentu ingin dilindungi. Kalau perusahaan mendaftarkan kami ke JKN, itu bukti nyata kalau mereka peduli pada kesehatan kami. Itu penting, dan kami merasa dihargai,” katanya.
PPU sendiri mencakup pekerja dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga swasta. Skema iurannya pun dirancang adil: 5% dari gaji, di mana 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Bagi Eka, mekanisme ini terasa ringan, terutama dibanding manfaat yang diterima.
“Kalau sakit, kita bisa langsung berobat tanpa harus pusing soal biaya. Itu sangat membantu. Apalagi penyakit datangnya tidak bisa ditebak,” tutur Eka.
Namun, di tengah kepercayaannya pada sistem, Eka tak melupakan pentingnya pencegahan. Ia mengaku selalu berusaha menjaga gaya hidup sehat karena baginya, mencegah tetap lebih baik daripada mengobati.
Kisah Eka dan JKN tak berhenti sampai di sana. Saat sang istri hamil anak pertama, manfaat JKN terasa semakin nyata. Ia dan istri mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Ketika hari persalinan tiba, mereka datang ke puskesmas. Namun, kondisi tak berjalan mulus. Ketuban sang istri pecah, namun pembukaan belum juga bertambah.
“Setelah delapan jam baru pembukaan satu. Kami akhirnya dirujuk pakai ambulans ke rumah sakit,” kenangnya.
Beruntung, sesampainya di rumah sakit, kondisi janin dalam kandungan istri Eka dinyatakan sehat. Persalinan bisa dilakukan secara normal, dan mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Pelayanannya bagus, fasilitas cukup. Semuanya berjalan lancar, kami bersyukur,” ucap Eka dengan lega.
Pengalaman Eka menggambarkan betapa pentingnya jaminan kesehatan yang komprehensif. Program JKN tidak hanya berperan dalam melindungi pekerja dari risiko keuangan saat sakit, tetapi juga menciptakan rasa aman yang berujung pada peningkatan produktivitas.
Kesehatan, sebagaimana Eka rasakan, bukan semata urusan pribadi. Ia adalah fondasi dari kehidupan yang layak, pekerjaan yang optimal, dan keluarga yang sejahtera. Dan dalam hal ini, JKN menjadi jaring pengaman yang nyata.
“Program JKN itu milik bersama. Kita semua di dalamnya. Selama prosedur diikuti, manfaatnya luar biasa,” tutup Eka.
Proses rujukan itu menjadi bukti bagaimana sistem kesehatan bekerja sesuai prosedur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menjelaskan bahwa rujukan dalam Program JKN bukan dilakukan sembarangan, tapi berdasarkan indikasi medis.
“Rujukan dalam JKN dirancang agar pelayanan bisa diterima secara efisien dan tepat sasaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024, rujukan hanya diberikan atas dasar kebutuhan medis, bukan keinginan pribadi,” jelas Niken.
Editor : EldeJoyosemito