get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyumas Luncurkan Satu Portal Layanan Terintegrasi, Akses Semua Informasi dalam Satu Platform

Doyong Dadi Bombong, Aplikasi Digital Atasi Masalah RTLH di Banyumas

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:19 WIB
header img
Doyong Dadi Bombong, Aplikasi Digital Atasi Masalah RTLH di Banyumas. Foto: Pemkab Banyumas

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menelurkan inovasi berbasis digital untuk mengatasi persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi "Doyong Dadi Bombong" (Dukungan secara gotong roYong berbasis Data Digital menuju masyarakat Bombong), yang resmi diluncurkan pada Jumat (18/7/2025) oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di Smart Room Komplek Setda Banyumas.

Aplikasi tersebut digagas oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Sakty Suprabowo, sebagai upaya konkret percepatan penanganan RTLH secara terukur dan transparan.

Menurut Sakty, aplikasi Doyong Dadi Bombong menjadi solusi nyata untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas. Platform ini mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha.

"Inovasi ini sangat bermanfaat bagi upaya percepatan penuntasan RTLH karena memberikan kemudahan bagi siapapun pihak yang akan membantu untuk memilih sendiri calon penerima. Selain itu, inovasi ini juga membantu updating data secara real time," ujarnya

Melalui aplikasi ini, calon donatur cukup mengakses laman resmi dinperkim.banyumaskab.go.id, kemudian memilih wilayah kecamatan dan desa penerima bantuan. Informasi detail calon penerima, seperti nama, alamat, usia, pekerjaan, dan kondisi rumah, ditampilkan secara terbuka. Donatur kemudian bisa langsung menghubungi admin melalui tombol kontak yang tersedia.

"Jadi selama ini kan kita tidak tahu siapa yang dibantu, bagaimana kondisinya. Melalui aplikasi ini, dari awal, pemberi bantuan akan tau secara detail," jelasnya.

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi bentuk nyata gotong royong di era digital.

"Inilah wujud gotong royong di era digital. Inilah semangat Banyumas. Semangat saling dukung, saling bantu, saling nyengkuyung," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Doyong Dadi Bombong bukan sekadar nama simbolik, tetapi juga membawa harapan besar. Harapan bahwa rumah yang hampir roboh bisa kembali tegak, dan kesulitan yang dialami masyarakat menjadi awal dari kebangkitan.

"Saya yakin aplikasi Doyong Dadi Bombong akan menjadi motor penggerak baru dalam pengentasan RTLH di banyumas," ucapnya.

Untuk calon donatur yang ingin berkontribusi dalam program ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi, antara lain:

1. Nominal minimal bantuan sebesar Rp18 juta.

2. Tambahan bantuan dapat disesuaikan dan dikomunikasikan dengan admin desa berdasarkan kebutuhan rumah.

3. Donatur dapat berasal dari individu, lembaga, atau badan usaha.

4. Proses pembangunan bisa dimonitor langsung oleh donatur dengan pendampingan dari admin desa.

Dengan peluncuran Doyong Dadi Bombong, Pemkab Banyumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun kesejahteraan dan mewujudkan rumah layak bagi setiap warga.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut