get app
inews
Aa Text
Read Next : 46 Napi Kategori High Risk Asal Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Tembus 1.000 Orang

37 Napi Risiko Tinggi Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Gunakan Penutup Mata

Senin, 28 Juli 2025 | 07:14 WIB
header img
Sebanyak 37 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. (Foto: Imipas)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Sebanyak 37 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Minggu (28/7/2025).

Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat, termasuk penggunaan penutup mata untuk mencegah potensi gangguan selama perjalanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menyebut langkah ini diambil setelah proses asesmen dan penyelidikan menunjukkan mereka berpotensi mengganggu keamanan serta merusak program pembinaan bagi warga binaan lain.

“Ini bentuk keseriusan kami mewujudkan lapas dan rutan bebas narkoba, bebas telepon genggam, serta penegakan tata tertib. Siapa pun yang melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kadiono.

Para napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Proses pemindahan melibatkan tim intelijen pengamanan, tim kepatuhan internal Ditjenpas, Kanwil Jawa Timur, serta dukungan Polda Jatim.

Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan seluruh napi akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Mereka akan menjalani program pembinaan dan pengawasan khusus.

“Pengamanan dan pembinaan dilakukan sesuai tingkat risiko, dengan asesmen perilaku secara berkala bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan. Harapannya mereka dapat berubah menjadi lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan aktif,” ujar Irfan.

Program pemindahan napi risiko tinggi ini merupakan bagian dari akselerasi reformasi pemasyarakatan yang digagas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hingga kini, sekitar 1.100 napi kategori high risk dari berbagai wilayah sudah dipindahkan ke Nusakambangan.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut