100 Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Komitmen pemerintah memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali ditunjukkan melalui langkah tegas.
Sebanyak 100 narapidana kategori high risk dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya progresif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Dirjen Pemasyarakatan. “Hingga kini, total sekitar 1.000 warga binaan telah kami pindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ujar Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/6/2025).
Menurut Rika, kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan kondisi zero narkoba di dalam lapas dan rutan.
Ia menekankan, selain menekan peredaran narkoba yang berpotensi merambah ke masyarakat, pemindahan ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku para narapidana menjadi lebih baik melalui sistem pengamanan ketat dan pembinaan intensif yang diterapkan di Nusakambangan.
Proses pemindahan dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ketat, termasuk tahapan penyelidikan, penyidikan, dan asesmen yang sesuai standar operasional.
Editor : EldeJoyosemito