get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Ojol Didorong Mendapatkan Perlindungan Kerja Karena Risiko Tinggi

Peduli K3, Pekerja Dibantu Alat Pelindung Diri 

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:31 WIB
header img
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyerahkan paket alat pelindung diri (APD) untuk pekerja. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Purwokerto kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan kerja. 

Paket alat pelindung diri (APD) diserahkan kepada pekerja dari PT Sidakarya Mandiri dalam acara yang digelar di kantor BPJAMSOSTEK Purwokerto.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan perusahaan. Adapun paket APD yang diserahkan terdiri dari helm proyek, sarung tangan kerja, dan body harness yang berfungsi sebagai perlengkapan standar bagi pekerja, khususnya di sektor konstruksi.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menjelaskan bahwa bantuan APD ini merupakan wujud partisipasi lembaganya dalam mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.

“BPJAMSOSTEK terus berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan berbagai instrumen keselamatan kerja,” ujar Ramdhoni.

Menurutnya, APD yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan kerja, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja, terutama di sektor konstruksi. Dengan demikian, aktivitas pekerja di lapangan dapat terlindungi sesuai standar keamanan yang berlaku.

Ramdhoni menambahkan, pemberian APD ini sejalan dengan upaya promotif dan preventif yang dijalankan BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan perlindungan sekaligus pelayanan kepada peserta. 

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja bila terjadi risiko yang tidak diharapkan saat bekerja,” terangnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap standar keamanan kerja yang dilengkapi perlindungan jaminan sosial akan memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut