Pemkab Dukung Perlindungan bagi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas Lewat Dana CSR
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Perumda Air Minum Tirta Satria yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Penyerahan Santunan Manfaat dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan CSR “Jimpitan Pekerja Rentan” yang berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.
Sadewo mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Satria yang berinisiatif membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, mulai dari penderes, juru parkir hingga pekerja perempuan kepala keluarga.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata semangat gotong royong dan keberpihakan terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko pekerjaan yang tinggi.
"Ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko kerja," kata Sadewo.
Ia berharap langkah yang dilakukan Perumda Tirta Satria dapat menjadi contoh bagi badan usaha lain di Banyumas untuk ikut berpartisipasi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurut Sadewo, risiko kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar para pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko tersebut.
Editor : EldeJoyosemito