get app
inews
Aa Text
Read Next : 654 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Kesehatan Gigi Gratis

Kerugian Akibat Kericuhan Demo di Banyumas Capai Rp821 Juta

Selasa, 02 September 2025 | 18:07 WIB
header img
Pemkab Banyumas menyatakan total kerugian mencapai Rp821 juta akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Purwokerto, Sabtu (30/8/2025). (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Pemkab Banyumas menyatakan total kerugian mencapai Rp821 juta akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Purwokerto, Sabtu (30/8/2025). 

Data tersebut diperoleh setelah tim gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum dan aset daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menyampaikan sejumlah fasilitas di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) dan Alun-Alun Purwokerto mengalami kerusakan. 

Di antaranya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Ruang Wartawan, pagar besi, hingga Pos Satpol PP. “Beberapa pagar bahkan dilaporkan hilang,” ujar Agus, Selasa (2/9/2025).

Kerusakan juga ditemukan di kawasan Alun-Alun Purwokerto, seperti pot bunga dan bangku taman yang biasa digunakan masyarakat. 

Selain perusakan, sejumlah barang inventaris pemerintah maupun pribadi turut raib, mulai dari amplifier di Pos Satpol PP, kasur busa di Ruang Wartawan, hingga perlengkapan sopir di ruang bekas gedung DPRD yang kini ditempati Dinas Komunikasi dan Informatika. 

Bahkan, tiga pedagang jasa sol sepatu kehilangan kotak peralatan mereka akibat dibawa massa.

Agus menambahkan, pemulihan akan dilakukan menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025. Anggaran tersebut akan dipakai untuk perbaikan aset, pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret, hingga pemulihan fasilitas umum. 

“Hari ini kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penggunaan BTT yang sejatinya diperuntukkan bagi penanganan bencana,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas publik. Menurutnya, aset pemerintah daerah merupakan milik bersama yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. 

“Meski ada kerusakan, pelayanan publik tetap berjalan karena aktivitas terdampak telah dipindahkan ke ruangan lain,” tegas Agus.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut