get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jateng Minta Pasokan Solar Terus Ada agar Nelayan Tetap Bisa Melaut

Legislatif Perjuangkan Upah Buruh di Jateng yang Termasuk Rendah di Indonesia

Sabtu, 13 September 2025 | 05:18 WIB
header img
Dewan menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi buruh yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugraha, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi buruh yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia memastikan seluruh tuntutan akan dibahas secara serius bersama pihak terkait.

Menurut Setya Ari, DPRD akan segera menggelar rapat komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kalangan pengusaha. “Aspirasi buruh adalah suara rakyat yang harus kami perjuangkan. Karena itu, tuntutan mereka akan segera dibahas secara komprehensif,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi ABJAT menggelar aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah. Aliansi tersebut terdiri dari enam federasi serikat pekerja, yakni FSPIP, FSPMI, FSPKEP, FSPFarkes, FSPAspek, serta Semarang Grobogan. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan strategis terkait peningkatan kesejahteraan.

Tuntutan utama buruh antara lain penolakan upah murah dengan desakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Mereka juga meminta penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, penghentian praktik union busting, serta penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) secara merata di Jawa Tengah.

Selain itu, buruh mendesak kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta agar pekerja tidak semakin terbebani pajak penghasilan.

Ketua Umum FSPIP, Karmanto, menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah pusat. Ia menyebut DPR RI justru meminta tambahan tunjangan hingga Rp3 juta per hari, sementara kondisi buruh masih jauh dari layak. “Upah buruh di Jawa Tengah hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan, termasuk terendah di Indonesia,” tegasnya.

Para buruh juga menolak rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berupaya menghapus keberlakuan UMSK di Jawa Tengah.

Sikap DPRD Jawa Tengah ini disebut sebagai langkah awal memperjuangkan keadilan sosial dan meningkatkan taraf hidup buruh di provinsi tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut