Polisi Bidik Pihak Lain Pembeli Video Porno Dea OnlyFans Selain Marshel Widianto
Jum'at, 08 April 2022 | 14:39 WIB
Dengan beberapa keterangan saksi yang dikumpulkan, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka. Menurut Zulpan, dalam menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat dan sesuai prosedur.
"Dalam Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti dan itu terpenuhi terhadap saudari Dea sehingga sebagai tersangka, kemungkinan kepada yang lain ini tidak terpenuhi," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah