KEBUMEN, iNews.id – Pengejaran terhadap empat pelaku penggelapan mobil rental di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berlangsung menegangkan. Warga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku setelah menjebak para pelaku.
Sementara dua orang lainnya berhasil kabur. Dua pelaku yang tertangkap warga kemudian diserahkan ke pihak Polres Kebumen seperti dikutip dari iNews Jateng.
Pengejaran ini bermula saat ke empat pelaku tengah bertransaksi dengan pengusaha rental di Dusun Turus, Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo Kebumen akhir Agustus 2021.
Saat itu para pelaku menggunakan mobil bernopol H dan satu unit kendaraan roda dua. Pengusaha rental di Kebumen Junaidi Prasetiyo mengatakan para pelaku sebelumnya telah membawa kabur mobil milik temannya yang disewaan. Dia mengatakan mendapatkan informasi para pelaku sudah sering melancarkan aksinya di beberapa kota, seperti di Purworejo dan Banyumas dengan modus yang sama yaitu menggunakan identitas palsu.
“Ada satu korban teman saya mobilnya hilang tidak dikembalikan dengan nomor yang sama. Modusnya sama minjam lagi ke temen,” kata Junaidi, Selasa (7/9/2021).
“Karena paguyuban rental Kebumen sangat solid dan saling berkomunikasi untuk menjebak, akhirnya kita tangkap bareng-bareng,” katanya.
Hingga kini kasus tersebut telah ditangani Polres Kebumen. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku sudah di serahkan ke pihak kepolisian. Harapannya bisa diproses secara hukum karena ini merugikan banyak pihak.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun begitu, pihaknya belum berani memberikan ketarangan secara rinci mengingat kasus ini tengah ditangani Reskrim Polres Kebumen.
Editor : EldeJoyosemito