get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 15 Kelurahan di Cilacap, Ratusan Warga Mengungsi

Polisi Ungkap Pembunuhan Balita dalam Karung di Cilacap, Pelaku Tetangga Korban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:22 WIB
header img
Kasus pembunuhan terhadap balita perempuan berusia empat tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap aparat kepolisian. (Foto: iNews)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Kasus pembunuhan terhadap balita perempuan berusia empat tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jenazah.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan pada pagi harinya.

Menurut Kapolresta, jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pemuda berinisial GR (23), yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Pelaku berhasil kami amankan di Purbalingga sekitar pukul 17.30 WIB, atau kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Budi, Sabtu (31/1/2026).

GR diketahui mengontrak rumah bersama orang tuanya di lingkungan yang sama dengan korban.

Peristiwa bermula ketika korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya pada Kamis (29/1/2026). Namun, korban tidak menemukan temannya di rumah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban diduga bertemu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian membujuk korban masuk ke rumahnya. Di dalam rumah itulah terjadi tindak kekerasan terhadap korban. Saat korban menangis dan berteriak, pelaku panik dan berusaha membungkam korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik, kemudian memasukkannya ke dalam karung. Karung tersebut diletakkan di samping rumah pelaku dan ditutup menggunakan lembaran asbes.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat pagi di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, dalam kondisi terbungkus karung. Penemuan itu sempat menggegerkan warga sekitar yang sebelumnya turut melakukan pencarian sejak korban dilaporkan hilang.

Polisi mengungkapkan, motif pelaku dipicu dorongan nafsu menyimpang yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi. Hal itu diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan awal.

“Motifnya karena pelaku kerap menonton konten pornografi melalui telepon genggamnya, yang kemudian memicu niat melakukan perbuatan tersebut,” kata Kapolresta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ember berisi air, kantong plastik, karung, serta potongan material asbes yang digunakan untuk menutup jasad korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut