Sadis! Sopir Taksi Online Dihabisi dengan Batu, Pelaku Dibekuk di Jawa Timur

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial AM (54). Pelaku, S (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, diamankan aparat usai buron dan melarikan diri hingga ke wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum karena kasus pencurian. “Tersangka membunuh korban dengan maksud menguasai mobil milik korban. Ia mengaku nekat karena mengalami tekanan ekonomi,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Senin (21/7/2025).
Pelaku mengenal korban sekitar 6 hari sebelum insiden terjadi. Ia kemudian menyusun rencana pembunuhan dengan berpura-pura memesan layanan taksi online dan meminta diantar ke kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban singgah di sebuah penggilingan batu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, dengan dalih menjemput temannya. Di lokasi tersebut, pelaku menghabisi nyawa korban dengan batu yang telah disiapkannya sebelumnya.
“Setelah membunuh korban, pelaku semula berniat membawa kabur mobil korban, tetapi karena tidak bisa mengemudi, ia membuang kunci dan melarikan diri,” jelas Kapolres.
Editor : EldeJoyosemito