Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Apresiasi Nusakambangan yang Bertransformasi Jadi Sentra Ketahanan Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Beragama Konghucu Peroleh Remisi Khusus 

Selasa, 17 Februari 2026 | 06:15 WIB
  • author Elde Joyosemito
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Beragama Konghucu Peroleh Remisi Khusus 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Foto: Ditjenpas)

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan remisi pada hari besar keagamaan merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi sarana pembinaan agar warga binaan termotivasi memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” katanya.

Dengan pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Imlek 2026, Ditjenpas mencatat penghematan anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Melalui kebijakan ini, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk memastikan hak warga binaan terpenuhi sesuai aturan, sekaligus mendorong sistem pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut