Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Video Aksi Kekerasan Pelajar di Kebumen Viral, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ojol Histeris saat Motor Diangkut Dishub, Begini Penjelasan Lengkap Pemprov DKI Jakarta

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:37 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie/Arbi Anugrah
Viral Ojol Histeris saat Motor Diangkut Dishub, Begini Penjelasan Lengkap Pemprov DKI Jakarta
Viral Ojol Histeris saat Motor Diangkut Dishub, Begini Penjelasan Lengkap Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menangis histeris ketika sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadi sorotan publik di media sosial. Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi, terutama karena kendaraan itu merupakan alat utama pengemudi untuk mencari nafkah sehari-hari.

Dalam video yang beredar luas, pengemudi ojol terlihat memohon kepada petugas sambil membawa pesanan makanan yang hendak diantarkan kepada pelanggan. Ia mengaku panik karena sepeda motornya yang digunakan untuk bekerja sudah berada di atas truk pengangkut.

"Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi," kata pengemudi ojol tersebut dalam video yang viral di media sosial dikutip dari iNews.id.

Peristiwa itu terjadi saat Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di kawasan depan J-Town, pada Rabu (17/6/2026).

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan yang kerap dipenuhi kendaraan parkir sembarangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan petugas mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan beberapa metode penindakan, mulai dari penderekan kendaraan roda empat, angkut jaring untuk sepeda motor, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Harlem mengungkapkan, ada lima sepeda motor yang ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar.

Salah satu motor yang diangkut diketahui milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral di media sosial.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut