Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Kebumen Diamankan Polisi
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Polres Kebumen mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya menggunakan cangkul di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Sementara terduga pelaku, Juandan (58), merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga sekaligus tinggal bertetangga dengan rumah yang berdampingan.
"Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul," ujar Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat ini, Juandan telah diamankan di Polsek Ayah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," kata Kapolres.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Penyidik Polres Kebumen akan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Editor : EldeJoyosemito