Ikatan Alumni FISIP Unsoed Dukung Ali Rokhman Kembalikan Marwah Unsoed
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Ikatan Alumni FISIP Unsoed (Ikafu) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Ali Rokhman mengambil kebijakan strategis dalam waktu dekat untuk mengembalikan kepercayaan civitas akademika ke perguruan tinggi itu.
“Namun hal itu tentu menyesuaikan dengan kewenangan beliau sebagai Plt Rektor Unsoed ya. Kami tentu mendukung beliau sesuai dengan kapasitas sebagai alumni,” kata Ketua Umum Ikafu, Dalu Agung Darmawan dalam siaran pers Ikafu.
Upaya yang bisa dilakukan Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor, menurut Dalu Agung, adalah memastikan proses perkuliahan berjalan lancar dan menjamin pelaksanaan pemilihan rektor berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami percaya, dengan track record Pak Ali Rokhman yang pernah menjabat Rektor Universitas Telkom Purwokerto dan Dekan FISIP Unsoed beliau akan mampu mengemban amanah sebagai Plt Rektor Unsoed dengan baik,” kata Dalu Agung.
Ali Rokhman adalah lulusan FISIP Unsoed angkatan 1986. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan master di Universitas Brawijaya Malang. Gelar doktor atau PhD-nya diraih dari Asahi University, Jepang, pada 2002.
Karier dosen Ali Rokhman dimulai dengan mengajar di almamaternya FISIP Unsoed. Dia lantas dipercaya menjadi Dekan FISIP periode 2013—2017. Setelah melepas jabatan itu, dia mendapatkan penugasan untuk menjadi Rektor Universitas Telkom periode 2017—2021.
Ali Rokhman juga masuk menjadi kandidat dalam pemilihan Rektor Unsoed 2026—2030 bersama Ahmad Sodiq dan Adi Indrayanto. Ketika itu, Ahmad Sodiq yang terpilih.
Sebelumnya, Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco mengatakan penunjukan Plt Rektor Unsoed merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada KPK, serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut,” kata Prof Badri dalam konferensi pers di Unsoed, Minggu 23 Agustus 2026 seperti dimuat laman unsoed.ac.id.
Prof Badri menegaskan seluruh kewenangan rektor kini beralih kepada Plt Rektor, termasuk kewenangan terkait administrasi akademik.
Selain memastikan keberlangsungan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Plt Rektor juga bertugas memfasilitasi proses persiapan pemilihan rektor definitif sesuai statuta universitas dan peraturan senat mengenai tata cara pemilihan rektor.
Prof Ali Rokhman menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Rektor Unsoed. Dia mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan perkuliahan, penelitian, serta pelayanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, dan alumni tetap berjalan normal.
“Ini suatu amanah yang luar biasa. Fokus utama adalah memastikan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan lancar,” ujar Prof Ali Rokhman.
Dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kondisi internal Unsoed tetap kondusif.
Editor : EldeJoyosemito