Polisi Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa yang Resahkan Warga di Buayan Kebumen
Pria berinisial DA, 29, kemudian dievakuasi dari rumahnya di Dukuh Jeruk, RT 02/RW 05, Desa Pakuran.
Setelah proses evakuasi selesai, DA langsung dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.
Putu menegaskan, penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah desa, keluarga hingga tenaga kesehatan.
Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan agar warga yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh perlindungan dan perawatan secara layak, tanpa mengabaikan aspek keamanan masyarakat.
"Polisi hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan membantu warga mendapatkan penanganan medis. Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis dalam proses evakuasi," ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito