Ada Keluhan di Banyumas? Warga Bisa Lapor Lewat Platform Ini dan Bakal Diadvokasi
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Warga Kabupaten Banyumas, kini memiliki ruang baru untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi melalui platform digital KAWAL BANYUMAS yang dikembangkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) Purwokerto.
Platform tersebut dirancang sebagai sarana partisipasi publik untuk menghimpun laporan masyarakat secara lebih terstruktur. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dipetakan berdasarkan jenis persoalan maupun lokasi sebelum selanjutnya dapat diolah menjadi bahan advokasi dan rekomendasi kebijakan.
Direktur LPPSLH Purwokerto Barid Hardiyanto mengatakan KAWAL BANYUMAS tidak dibuat hanya sebagai tempat menampung keluhan warga. Laporan yang masuk diharapkan dapat berkembang menjadi data yang dapat digunakan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan publik.
"Masyarakat memberikan laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kita berharap dengan adanya teknologi AI, laporan itu bisa berupa policy brief dan bisa kita sampaikan kepada pemerintah secara langsung," kata Barid dalam workshop interaktif pengumpulan data partisipatif komunitas melalui platform digital KAWAL BANYUMAS bersama elemen masyarakat sipil Banyumas, Selasa (8/9/2026).
Menurut Barid, sistem tersebut memungkinkan berbagai laporan warga dikumpulkan dalam satu basis data. Dengan demikian, persoalan yang terjadi di Banyumas dapat diketahui secara lebih menyeluruh berdasarkan kategori maupun wilayah.
"Data itu bisa terkumpul dan kita bisa membuat laporan per kategori maupun laporan secara keseluruhan. Jadi kita bisa melihat melalui policy brief apa saja masalah yang dihadapi di Banyumas, bagaimana penyelesaiannya, dan rekomendasi yang bisa diberikan," ujarnya.
Barid menjelaskan, warga tidak harus menunggu munculnya persoalan besar untuk menggunakan KAWAL BANYUMAS. Berbagai masalah sehari-hari yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat juga dapat disampaikan melalui platform tersebut.
Sejumlah persoalan yang dapat dilaporkan antara lain masalah sampah, kerusakan jalan, dugaan pencemaran atau persoalan limbah, hingga layanan publik.
"Masalah kecil bisa dihadapi, masalah besar juga bisa dihadapi. Misalnya soal sampah, jalan rusak, kasus limbah, kemudian persoalan pelayanan publik seperti KTP yang pelayanannya kurang baik, masalah kesehatan, dan lain sebagainya," kata Barid.
Dengan model tersebut, LPPSLH berharap laporan warga tidak berhenti sebagai pengaduan individual. Jika laporan yang memiliki persoalan serupa terkumpul dalam jumlah besar, data tersebut dapat menunjukkan pola atau kecenderungan masalah yang terjadi di Banyumas. Data itu selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Untuk menjaga kualitas informasi, LPPSLH tidak serta-merta menjadikan setiap laporan sebagai data final. Laporan yang masuk terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi.
Barid mengatakan, setelah laporan diterima melalui helpdesk, tim LPPSLH akan memeriksa informasi yang disampaikan, termasuk lokasi persoalan yang dilaporkan.
"Ketika laporan masuk, kita akan masuk di helpdesk, kemudian kita lakukan verifikasi. LPPSLH akan terjun karena di dalam isian itu ada peta yang bisa kita lihat," ujarnya.
Verifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat memang terjadi dan mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Apabila pelapor mencantumkan identitas, tim LPPSLH dapat melakukan komunikasi secara langsung untuk menggali informasi tambahan sekaligus melakukan pengecekan terhadap laporan.
"Kalau yang sifatnya anonim, mungkin kita hanya bisa melihat petanya. Tetapi kalau ada identitasnya, kita akan bertemu dengan teman yang melaporkan itu," kata Barid.
Menurut dia, proses tersebut sebenarnya telah menjadi bagian dari kerja LPPSLH selama ini. Perbedaannya, mekanisme pengaduan kini diperkuat dengan penggunaan teknologi digital sehingga pengumpulan dan pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih sistematis.
"Ini sebetulnya dilakukan LPPSLH dalam konteks sehari-hari bekerja, tetapi sekarang menggunakan aplikasi," ujarnya.
Barid menegaskan, KAWAL BANYUMAS memiliki tujuan lebih jauh daripada sekadar membangun sistem pengaduan. Data yang terkumpul nantinya akan dianalisis dan dapat disusun menjadi policy brief yang berisi persoalan sekaligus rekomendasi kebijakan.
"Goal-nya ini menjadi policy brief. Kalau berkategori, berarti kita menyelesaikan problem yang dihadapi dengan kebijakan," katanya.
Jika laporan yang terkumpul semakin banyak, LPPSLH juga berencana menyusun gambaran persoalan Banyumas secara berkala.
"Kalau datanya bisa terkumpul dalam jumlah besar, mungkin kita bisa membuat kaleidoskop, misalnya enam bulan atau satu tahun," ujarnya.
Melalui pengumpulan data secara berkelanjutan, berbagai persoalan yang muncul di Banyumas dapat dipetakan berdasarkan waktu, lokasi, maupun jenis masalah.
"Kita bisa melihat bagaimana fenomena atau masalah-masalah yang ada di Banyumas dan itu kita sampaikan kepada pemerintah," kata Barid.
Hasil analisis tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran persoalan yang lebih konkret sekaligus menjadi bahan dalam menentukan kebijakan dan prioritas penanganan.
LPPSLH juga memastikan laporan yang telah diverifikasi tidak berhenti di dalam sistem. Persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan akan dibahas bersama komunitas dan masyarakat sipil sebelum didorong ke pemangku kebijakan.
Barid mengatakan LPPSLH akan mengajak masyarakat yang terlibat dalam proses tersebut untuk bersama-sama melihat persoalan yang ditemukan dan menentukan langkah advokasi.
"Laporan yang masuk akan dikawal sampai kepada pemangku kebijakan," tegasnya.
Langkah selanjutnya dapat berupa audiensi dengan pemerintah. Penyampaian laporan bisa dilakukan berdasarkan kategori tertentu maupun secara umum, tergantung persoalan yang ditemukan.
"Ketika laporan masuk, kita akan masuk di helpdesk, kemudian melakukan verifikasi. Setelah itu kita akan mengajak teman-teman yang berkumpul di sini untuk melihat problem yang ada dan kita akan beraudiensi dengan pemerintah terkait ini," ujarnya.
Apabila persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, hasil pengumpulan data tersebut juga berpotensi digunakan sebagai bahan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi.
LPPSLH menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki keberanian untuk mencantumkan identitas ketika melaporkan suatu persoalan. Terlebih, jika masalah yang dilaporkan berkaitan dengan pihak tertentu atau menyangkut kepentingan yang sensitif.
Karena itu, KAWAL BANYUMAS menyediakan tiga pilihan identitas bagi pelapor, yakni menggunakan identitas asli, nama samaran, atau anonim.
"Identitas pelapor itu ada tiga. Dia bisa melaporkan secara penuh dengan nama lengkap dan nama asli, kemudian bisa dengan nama samaran, dan bisa dengan anonim," kata Barid.
Pilihan tersebut diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mendorong lebih banyak warga berpartisipasi dalam menyampaikan persoalan di lingkungannya.
Untuk laporan anonim, LPPSLH tetap dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan informasi yang diberikan, termasuk lokasi atau peta persoalan.
"Kalau anonim, sejauh dia melaporkan petanya dan lain sebagainya, tidak perlu ada pelapornya. LPPSLH bisa menjadi pelapor juga berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim LPPSLH," ujarnya.
Dengan mekanisme itu, keberadaan identitas pelapor tidak menjadi satu-satunya dasar bagi LPPSLH untuk menindaklanjuti sebuah persoalan. Informasi dan bukti pendukung yang dapat diverifikasi tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Barid berharap KAWAL BANYUMAS dapat mengubah pola penanganan pengaduan masyarakat dari yang sebelumnya bersifat kasus per kasus menjadi pengelolaan data yang lebih terintegrasi.
Semakin banyak laporan yang masuk dan terverifikasi, semakin jelas pula gambaran mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat Banyumas.
Pada akhirnya, data tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
"Dengan begitu, suara warga tidak hanya menjadi keluhan, tetapi dapat diolah menjadi bukti dan rekomendasi yang mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih responsif," kata Barid.
Editor: EldeJoyosemito