Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Distribusi Pupuk Lancar, Produktivitas Petani Naik untuk Dukung Ketahanan Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Tani Nasional, Ratusan Petani Cilacap Gelar Aksi Kawal Pelaksanaan Reforma Agraria

Jum'at, 25 September 2026 | 07:35 WIB
  • author Elde Joyosemito
Hari Tani Nasional, Ratusan Petani Cilacap Gelar Aksi Kawal Pelaksanaan Reforma Agraria
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) dan sejumlah kelompok tani di Cilacap meminta pemerintah memastikan pelaksanaan reforma agraria. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) bersama sejumlah kelompok tani di Kabupaten Cilacap meminta pemerintah memastikan pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti setelah Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria disahkan.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi damai dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Rombongan petani diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana. Audiensi turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Cilacap Suheri, Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap Andri Kristanto, Kepala Dinas Pertanian Cilacap Sigit Widayanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wahyu Ari Pramono, serta Kepala Satpol PP Cilacap Rochman.

Juru bicara petani, Sugeng, mengatakan pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria harus diikuti pengawalan terhadap implementasinya. Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Poin penting setelah ada UU Reforma Agraria, bagaimana kerja undang-undang ini kita kawal agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Dikaitkan dengan kesejahteraan kaum petani di Kabupaten Cilacap ini adalah PR kita bersama,” ujarnya.

UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026). Pemerintah menyebut regulasi tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum pelaksanaan reforma agraria sekaligus memberikan manfaat bagi petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam audiensi, para petani juga menyampaikan sejumlah persoalan agraria yang selama ini menjadi perhatian STaM. Persoalan tersebut antara lain redistribusi tanah, penyelesaian tanah yang menjadi objek reforma agraria, serta perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.

Di Cilacap, STaM turut mengawal tanah objek reforma agraria (TORA) di sejumlah wilayah, termasuk di lima desa yang berada di Kecamatan Cipari.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap Andri Kristanto menyampaikan upaya pemerintah mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Cilacap ditargetkan menyelesaikan 23.000 bidang tanah pada Oktober 2026.

Hingga akhir Agustus 2026, sekitar 18.000 bidang tanah disebut telah masuk dalam proses penyelesaian.

Andri mengatakan percepatan pendaftaran tanah dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap kepemilikan tanah. Berbagai persoalan pertanahan yang disampaikan petani juga tetap ditampung untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan administrasi pertanahan.

Aksi dan audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Cilacap. Para petani menilai pengesahan payung hukum reforma agraria harus menjadi awal dari langkah konkret agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan dan memberikan manfaat di lapangan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut