Bukan Waste to Energy, Banyumas Pilih Pengelolaan Sampah Ala Ndeso
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pendokumentasian praktik pengelolaan sampah. Dokumentasi tersebut mencakup kebijakan pemerintah daerah, inovasi, hingga keterlibatan masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan Pemkab Banyumas memilih pendekatan pengelolaan sampah yang berbeda dengan konsep waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi.
Menurut Sadewo, pemerintah daerah sebelumnya sempat mencoba mengembangkan konsep tersebut bersama Bupati Banyumas periode sebelumnya, Husein. Namun, penerapannya dinilai membutuhkan biaya cukup besar, terutama untuk tipping fee.
“Waktu Pak Husein (Bupati periode sebelumnya) dan saya mencoba konsep sampah menjadi energi, ternyata biayanya mahal sekali pada tipping fee-nya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang energi yang dihasilkan. Konsep ini hanya diterapkan di daerah seperti Surakarta dan Surabaya,” kata Sadewo, Jumat (25/9/2026).
Banyumas kemudian mempertahankan sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan dengan pendekatan yang oleh Sadewo disebut sebagai tata kelola sampah “ala ndeso”.
Sistem tersebut mengandalkan keterlibatan masyarakat dan tenaga kerja lokal. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, pengelolaan itu juga diarahkan untuk menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai ekonomi.
Meski pengelolaan sampah terus dikembangkan, Pemkab Banyumas masih menghadapi sejumlah kendala dalam menghasilkan produk turunan dari sampah.
Sadewo menyebut beberapa produk hasil pengolahan sampah belum mampu bersaing dari sisi biaya produksi maupun spesifikasi bahan baku dengan produk konvensional.
“Rencana membuat biji plastik KW 2 terkendala syarat bahan baku plastik murni. Begitu juga produk material bangunan, paving block dan genteng dari limbah sampah harganya masih lebih mahal ketimbang produk konvensional,” jelasnya.
Menurut Sadewo, saat ini sekitar 77 persen sampah di Banyumas telah terkelola. Sementara sekitar 23 persen lainnya masih menjadi pekerjaan yang perlu ditangani pemerintah daerah.
Untuk menekan beban anggaran, Pemkab Banyumas juga melakukan efisiensi dalam pengadaan peralatan pengolahan sampah. Dukungan sarana operasional antara lain diperoleh melalui Sutami Award senilai Rp7 miliar dalam bentuk unit ekskavator dan dump truck.
Pemkab Banyumas menargetkan pengelolaan sampah terus diperbaiki sehingga sistem yang diterapkan semakin efisien.
Sadewo menargetkan Banyumas dapat mencapai kondisi zero waste pada 2028.
“Tahun 2028 saya menargetkan Banyumas sudah sepenuhnya zero waste,” kata dia.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan sampah melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Prestasi itu didokumentasikan DPP PDI Perjuangan dengan menggali lebih jauh sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Banyumas.
Tim akan menghimpun informasi mengenai kebijakan daerah, program pengelolaan sampah, inovasi, keterlibatan masyarakat, serta capaian yang telah diperoleh.
Tim DPP PDI Perjuangan juga melakukan wawancara dengan Sadewo Tri Lastiono untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan dan pengalaman Banyumas dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah.
Dokumentasi tersebut selanjutnya direncanakan menjadi materi publikasi di media sosial sekaligus bahan pameran dalam Pekan Peduli Sampah Nasional 2026.
Perhatian terhadap Banyumas dalam kegiatan ini mencakup praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penerapan ekonomi sirkular, efisiensi pengolahan, serta target zero waste yang dicanangkan pemerintah daerah.
Editor: EldeJoyosemito