Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Banyumas Angkat Bicara Terkait 130 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:55 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas Angkat Bicara Terkait 130 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Pemkab Banyumas angkat bicara terkait dengan 130.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas angkat bicara terkait dengan 130.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Banyumas, Nungky Harry Rachmat, mengatakan kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dalam perubahan APBD serta pengurangan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

"Yang pertama dari kemampuan fiskal kita, di mana pendapatan asli daerah menurun di perubahan APBD ini, dan adanya juga pengurangan fiskal dari pemerintah pusat yang sangat terpengaruh," kata Nungky seusai audiensi dengan perwakilan demonstran di Banyumas, Jumat (9/10/2026) sore.

Selain keterbatasan anggaran, Nungky menyebut pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) sebelumnya dinilai terlalu terbuka. Program tersebut pada awalnya dirancang untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan dan tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri.

Namun, hasil evaluasi pemerintah daerah menemukan adanya peserta yang dinilai mampu secara ekonomi tetapi memilih beralih dari kepesertaan BPJS mandiri ke skema bantuan pemerintah.

"Namun dari hasil evaluasi, mereka yang tergolong mampu (ikut) BPJS mandiri menghentikan. Ketika kami meng-off-kan sebagian ini, mereka sudah terlanjur mengakses kesehatan sehingga terhambat pelayanannya," ujar Nungky.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Banyumas, jumlah peserta PBI sebelumnya mencapai 232.509 orang. Setelah dilakukan evaluasi, jumlah penerima bantuan tersebut berkurang menjadi sekitar 102.000 orang.

Meski demikian, Nungky memastikan Pemkab Banyumas tetap berupaya menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5 dalam pengelompokan kesejahteraan sosial tetap menjadi prioritas penerima bantuan.

Sementara itu, masyarakat dari kelompok desil 6 hingga desil 10 yang menderita penyakit berat dan membutuhkan pengobatan berulang, seperti penyakit jantung dan harus menjalani cuci darah, juga tetap berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Nungky menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Petugas pendaftaran akan memeriksa status kepesertaan pasien untuk mengetahui apakah masih aktif atau telah dinonaktifkan.

Apabila memenuhi kriteria penerima bantuan, petugas rumah sakit akan membantu proses pengaktifan kembali kepesertaan tersebut. 

Prosesnya dilakukan melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dan diharapkan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

"Pengaktifan BPJS ini akan dilakukan melalui sistem aplikasi Pandawa dan diharapkan bisa aktif pada hari yang sama," kata Nungky.

Pemkab Banyumas, lanjut dia, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 miliar pada tahun ini untuk pembiayaan PBI.

Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyumas, Jumat (9/10/2026). Mereka memprotes kebijakan penonaktifan sekitar 130.000 peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI yang dibiayai APBD.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan keberatan atas kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. Sejumlah warga yang mengikuti demonstrasi mengaku terdampak penonaktifan kepesertaan tersebut.

Koordinator aksi Murba, Budi Ari Tartanto, mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI dilakukan secara mendadak mulai 1 Oktober 2026. Kondisi tersebut memicu keresahan warga, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan dan pengobatan rutin.

Murba meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai dasar penonaktifan serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut