Profil Kombes Pol Dhovan Oktavianton, Kapolresta Banyumas yang Baru
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kombes Pol Dhovan Oktavianton mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas. Ia menggantikan Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi yang dimutasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo.
Penunjukan Dhovan tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sebelum ditugaskan memimpin Polresta Banyumas, perwira menengah Polri tersebut menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.
Dhovan lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1979. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di daerah kelahirannya sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol). Ia merupakan lulusan Akpol tahun 2002.
Karier kepolisiannya dimulai dengan penugasan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Di wilayah tersebut, Dhovan pernah menduduki jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu.
Untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya, Dhovan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009 dan menyelesaikannya pada 2010.
Setelah itu, ia bertugas di Polda Kalimantan Tengah dan menempati sejumlah posisi strategis. Di antaranya Kasat Reskrim dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Katingan, Wakapolres Seruyan, Wakapolres Kotawaringin Barat, serta Wakapolres Kotawaringin Timur.
Pengalamannya di bidang penegakan hukum juga berkembang ketika dipercaya bertugas di lingkungan Polda Kalimantan Tengah. Dhovan pernah menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pada 2021, Dhovan mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) untuk memperkuat kapasitas kepemimpinannya.
Seusai pendidikan tersebut, ia melanjutkan pengabdian di Polda Riau sebagai Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang menangani bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Kariernya kemudian berlanjut ke jabatan kewilayahan. Dhovan dipercaya menjadi Kapolres Dumai selama sekitar satu setengah tahun. Setelah itu, ia menjabat Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau, posisi yang memberinya pengalaman dalam pengelolaan dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
Pada awal 2026, Dhovan mendapat penugasan sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Ia resmi menduduki jabatan tersebut setelah mengikuti serah terima jabatan di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (9/1/2026).
Dalam jabatan itu, Dhovan menggantikan Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Namun, belum genap satu tahun bertugas di Jambi, ia kembali mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyumas melalui mutasi Polri pada Oktober 2026.
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari mutasi dan rotasi 199 perwira tinggi serta perwira menengah Polri. Sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah turut mengalami perubahan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah tugas masing-masing. Mereka juga diharapkan menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito