Cetak Advokat Berintegritas, Peradi SAI Purwokerto Gandeng Unwiku
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Purwokerto menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (13/10/2026). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum di perguruan tinggi dan kebutuhan praktik profesi advokat.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto H Djoko Susanto mengatakan kesepakatan tersebut menjadi landasan resmi penyelenggaraan PKPA sekaligus membuka peluang kerja sama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, terutama melalui edukasi dan pendampingan hukum.
“Kerja sama ini adalah payung hukum untuk pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat bersama Fakultas Hukum Unwiku. Selain PKPA, kami juga menyepakati kerja sama pengabdian masyarakat, khususnya penanganan persoalan hukum di tengah publik,” kata Djoko seusai penandatanganan MoU.
Ia menilai, peningkatan kualitas calon advokat harus menjadi prioritas tanpa membedakan asal perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Menurut dia, kompetensi lulusan menjadi faktor utama dalam mempersiapkan advokat yang mampu menjalankan tugas profesional dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kita jangan lagi melihat ini negeri atau swasta. Yang terpenting adalah output atau hasil mencetak kualitas calon advokat yang benar-benar siap diterjunkan ke masyarakat,” ujarnya.
Rektor Unwiku Purwokerto, Dr Heru Cahyo menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting untuk mempersiapkan calon advokat yang kompeten, profesional, serta memiliki integritas.
Menurut Heru, kesepakatan itu tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui program pendidikan dan pelatihan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Saya menghormati kerja sama ini. Tentunya bukan sekadar penandatanganan dokumen MoU, melainkan merupakan sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan talenta advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Heru.
Ia menambahkan, dinamika layanan hukum menuntut calon advokat menguasai teori sekaligus memiliki keterampilan praktik yang memadai. Kemampuan tersebut diperlukan agar mereka dapat menghadapi berbagai persoalan hukum dan memberikan layanan secara profesional.
Melalui program PKPA, peserta diharapkan memperoleh pembekalan menyeluruh, mulai dari praktik beracara di pengadilan, penyusunan dokumen hukum, penyelesaian sengketa, hingga pemahaman mengenai etika profesi.
“Terhadap layanan hukum menuntut penguasaan teori sekaligus keterampilan praktik. Melalui PKPA, kita berharap peserta memperoleh bekal yang kuat dalam praktik beracara, penyusunan dokumen hukum, penyelesaian sengketa, hingga pemahaman etika profesi,” ujar Heru.
Kerja sama DPC Peradi SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum Unwiku tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.
Selain menghasilkan advokat yang siap menghadapi tantangan praktik hukum, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam memberikan edukasi serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Editor: EldeJoyosemito