Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Pengeroyokan di Angkringan, 2 Orang Dicokok
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang di kawasan angkringan Pendopo Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), yang merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Peristiwa yang menyebabkan kedua korban mengalami luka memar itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) malam. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Cilongok pada Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, kejadian pertama dialami SBP (32), warga Kecamatan Cilongok, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di sisi utara angkringan Pendopo Desa Cilongok.
Empat orang yang belum dikenal korban kemudian datang dan menanyakan keberadaan seseorang. Korban mengaku tidak mengetahui orang yang dimaksud. Namun, setelah itu, korban justru diduga menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama pada bagian kepala dan wajah.
Sekitar pukul 21.30 WIB, dugaan pengeroyokan kembali terjadi di lokasi yang sama. Korban kedua, AYT (31), warga Kecamatan Kedungbanteng, mengalami pemukulan pada bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka memar.
Editor: EldeJoyosemito