Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Berlaga di Porprov, Atlet Banyumas Peroleh Perlindungan Saat Bertanding
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng: Siapa pun yang Mengancam Saat Menagih Utang Bakal Ditindak Tegas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:07 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kapolda Jateng: Siapa pun yang Mengancam Saat Menagih Utang Bakal Ditindak Tegas
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, persoalan utang-piutang tidak boleh diselesaikan dengan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan. (Foto: Polda Jawa Tengah)

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dr Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kudus. Setelah itu, Kapolda dan rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Di lokasi tersebut, Roy berdialog dengan korban dan keluarganya untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang menjadi korban dugaan kekerasan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketenteraman mereka.

“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Yuliyanto.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Jateng mengajak warga untuk tidak ragu mencari pertolongan dan melaporkan dugaan aksi premanisme agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut