Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Dirut KAI Periksa Jalur Kereta di Daop 5
Hingga 5 November 2026, sebanyak 24 lokasi telah mulai beroperasi dengan fasilitas hasil pengembangan tersebut. Fasilitas itu tersebar di sejumlah wilayah operasional KAI, yakni Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.
Adapun pembangunan di lokasi lainnya masih terus dikerjakan secara bertahap. Penyelesaian proyek tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga penyiapan peralatan dan kebutuhan operasional agar fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Bobby, keberadaan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian penting karena lokasi tersebut mempertemukan perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan.
“Perlintasan merupakan ruang yang digunakan bersama oleh perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Kami terus melengkapi fasilitasnya secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan petugas dan peralatan di setiap lokasi. Kami ingin hasil pekerjaan ini memberi manfaat bagi masyarakat yang melintas setiap hari,” katanya.
KAI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi perlintasan sebidang. Penanganan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing lokasi, mulai dari peningkatan fasilitas keselamatan, pengaturan operasional, hingga penanganan titik yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Hasil pemeriksaan di wilayah Prupuk–Linggapura dan Tegal–Slawi selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi KAI dalam menentukan prioritas pekerjaan infrastruktur dan peningkatan keselamatan.
“Perkembangan di lapangan menjadi bahan evaluasi kami untuk menentukan pekerjaan berikutnya. Yang terpenting, fasilitas yang dibangun dapat berfungsi dengan baik dan mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tutur Bobby.
Editor: EldeJoyosemito